Dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 sebagai pengganti Permendagri 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, menyebabkan perlunya penyesuaian aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang telah diimplementasikan. Baik itu pada menu, konten, dan fitur-fiturnya agar sesuai dengan Permendagri. Atas dasar tersebut diadakannya Bimtek siskeudes diselenggarakan oleh pihak dispemdes kab. Subang. Dengan menimbang banyak operator dan kaur keuangan yang baru di desa hal ini dampak dari adanya pemilihan kepala desa secara serentak 2019.
Dalam rangka menerapkan adminitrasi keuangan desa secara menyeluruh kepada desa-desa yang ada di kabupaten subang terutama desa yang dijabat oleh perangkat yang baru.
Bimtek siskeudes ini dilaksanakan secara swadaya dengan dihadiri oleh KAUR Keuangan dan operator desa se wilayah Subang Selatan.
Dalam rangka menerapkan adminitrasi keuangan desa secara menyeluruh kepada desa-desa yang ada di kabupaten subang terutama desa yang dijabat oleh perangkat yang baru.
Bimtek siskeudes ini dilaksanakan secara swadaya dengan dihadiri oleh KAUR Keuangan dan operator desa se wilayah Subang Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar